KPK Ungkap Pencapaian Indikator Tata Kelola Pemprov DKI 2020 hanya 76%, Turun Jauh Dibanding 2019

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (foto: Raka/MNC)

JAKARTA, iNews.id- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pencapaian indikator-indikator tata kelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2020 mengalami penurunan dibanding 2019. Pencapaian indikator tata kelola Pemprov DKI tahun 2020 hanya 76 persen atau turun dari tahun 2019 yang mencapai 91 persen.

Hal ini sampaikannya dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi DKI Jakarta, di Ruang Pola Balaikota Jakarta, Senin, 5 April 2021. 

Ada tujuh indikator yang menjadi area intervensi dalam tata kelola pemerintahan daerah di DKI Jakarta, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD). Ketujuh fokus area ini tercakup dalam aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). 

“Terdapat tiga area intervensi yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov DKI, yakni PBJ, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah,” ujar Alexander dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Terkait PBJ, kata Alex, Pemprov DKI Jakarta perlu memberikan perhatian serius. Sebab, mayoritas kasus korupsi di pemerintah daerah, berkaitan erat dengan PBJ. 

"Terkait optimalisasi pajak daerah, Pemprov DKI Jakarta diminta mendorong penagihan piutang pajak secara intensif dan jika perlu bekerja sama dengan pihak lain," kata Alex.

Terkait manajemen aset, Alex menyoroti rendahnya upaya sertifikasi aset di DKI Jakarta dibandingkan jumlah tanah yang dimilikinya. Data KPK per tahun 2020 menunjukkan, total aset tanah Pemprov DKI Jakarta mencapai 6.890 bidang, di mana jumlah tanah yang telah bersertifikat di awal 2020 sebanyak 3.368 bidang atau baru 48,88 persen. 

"Karenanya, KPK mendorong Pemprov DKI Jakarta meningkatkan upaya sertifikasi aset secara signifikan. KPK, katanya, sangat berharap kejadian penyimpangan terkait masalah tanah tidak terjadi lagi di DKI Jakarta, seperti tanah di wilayah Cengkareng dan tanah milik Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya," tuturnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
2 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
2 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal