Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:04:00 WIB
Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 
KPK menyita barang bukti uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT). 

Uang senilai Rp756,8 juta itu turut ditampilkan dalam konferensi pers pengumuman sekaligus tersangka terkait OTT tersebut. 

"Barang bukti dalam bentuk uang tunai yang diduga diantaranya untuk kebutuhan lebaran saudara MFT," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/3/2026). 

Uang yang disita itu dalam bentuk pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Terlihat, sebuah ransel yang didalamnya didapati uang pecahan Rp100.000 yang dikemas dalam wadah plastik. 

Masih dari dalam tas yang sama, terlihat tiga amplop dan satu hoodie bag berisi uang pecahan Rp100.000. Selain ransel, turut terlihat sling bag dan koper yang juga berisi uang. 

"Ini diamankan di tiga lokasi, yang pertama di mobil HEP senilai Rp309,2 juta, kemudian di sebuah tas berwarna hitam senilai Rp357,6 juta, dan tempat ketiga di bawah meja TV senilai Rp90 juta. Sehingga total yang dinamakan Rp756,8 juta," katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut