JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat mendatangi Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Barat untuk verifikasi faktual, Senin (17/10/2022). Kedatangan KPU disambut langsung Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Barat, Dina Masyusin.
Ketua KPU Jakbar Cucum Sumardi kemudian menyatakan Partai Perindo Jakbar sudah memenuhi syarat verifikasi faktual seperti kepengurusan DPD dan kantor kepengurusan.
"Mulai dari mencocokkan nomor NIK Ketua, Sekretaris, Bendaharan, KTA-nya, alamat kantornya, termasuk juga kelengkapan kantor," kata Cucum saat mengumumkan hasil verifikasi faktual.
"Dan keterwakilan perempuannya memenuhi syarat, bahkan keterwakilan perempuan di Partai Perindo Jakbar itu 40 persen dari batas minimum 30 persen," tambahnya.