JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jakarta Pusat, Efnidiyansyah menyebut faktor kelelahan menyebabkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) salah menginput data hasil perolehan suara di Sirekap. Rapat pleno di tingkatan kota mengoreksi data tersebut.
"Memang mungkin faktor kelelahan dari petugas KPPS dan PPK sehingga ada kesalahan penulisan ataupun ada beberapa salah input terhadap perolehan suara dari caleg," kata Efni di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
"Tapi tidak juga mengurangi suara partai," lanjut Efni.
KPUD Jakarta Pusat sudah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat pada 3-5 Maret 2024.
Salah satu kekeliruan yang sempat diajukan sanggahan oleh para saksi partai, lanjut Efni, terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tanah Abang.
"Untuk Kecamatan Tanah Abang, ada sekitar 8 TPS dari total 498 TPS yang mengalami kekeliruan penginputan data," ujar Efni.
Untuk itu, Efni menyampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di tingkat Kota itu dilakukan koreksi ulang dengan mencocokan hasil Sirekap dengan lembaran Form C-hasil plano yang ditulis secara manual.
"Yang penting ketika ada semacam perbedaan dari saksi kita bisa menghadirkan C-planonya dan kita sandingkan apakah sesuai dengan C-Plano atau tidak," katanya.