KRL Baru asal China Kena Lemparan Batu di Bogor, Kaca Pintu Retak

Dwi Narto
Kaca KRL baru retak usai dilempar batu saat melintas di Bogor. (Foto: screenshot video di X @poppyariestian)

KAI Commuter menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi vandalisme, khususnya yang menyasar sarana perkeretaapian. Selain menyebabkan kerugian finansial, aksi tersebut bisa membahayakan nyawa ratusan penumpang dan kru yang sedang bertugas.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga terus menggalang dukungan dari aparat hukum, masyarakat, hingga tokoh lokal untuk menciptakan kesadaran kolektif,” kata Joni.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pelemparan bisa dijerat pidana berat, sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan KUHP Bab VII, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

57 tahun lalu

Motor Tertabrak KA Bandara, KRL Lintas Bekasi Sempat Terlambat

57 tahun lalu

Baru Diresmikan, Pengguna Stasiun JIS Melonjak 300 Persen saat Akhir Pekan

57 tahun lalu

Viral KRL Nyaris Bablas di Stasiun JIS, Masinis Sempat Mundurkan Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal