KRL Cikarang-Kampung Bandan Dilempari Batu, Kaca Jendela Pecah

Riyan Rizki Roshali
KRL Cikarang-Kampung Bandan dilempari batu saat melintas di Bekasi-Kranji, Kamis (5/11/2026) malam dan membuat kaca kereta pecah. (Foto: Instagram)

Setelah menerima laporan, petugas keamanan Stasiun Bekasi menuju lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus mencari pelaku pelemparan.

Untuk sementara, bagian kaca yang pecah ditutup menggunakan lakban demi menjaga keselamatan perjalanan dan operasional kereta. Selanjutnya, petugas pemeliharaan sarana melakukan perbaikan dan penggantian kaca di Stasiun Cikarang.

"Untuk selanjutnya dilakukan perbaikan dan pergantian kaca oleh petugas pemeliharan sarana di Stasiun Cikarang," kata dia.

Karina mengimbau masyarakat untuk turut menjaga sarana dan prasarana perkeretaapian serta tidak melakukan tindakan perusakan.

Dia mengingatkan, tindakan vandalisme terhadap sarana maupun prasarana perkeretaapian dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2007, pelaku tindak vandalisme terhadap sarana atau prasarana dapat diancam pidana penjara 3 hingga 15 tahun," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Situasi Terkini Kampung Bahari usai Digerebek Polisi Naik KRL

5 hari lalu

Polisi Ramai-Ramai Naik KRL Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 29 Orang di Sarang Narkoba

5 hari lalu

Turun dari KRL, Polisi Serbu Sarang Narkoba Kampung Bahari!

7 hari lalu

Viral KRL Kebablasan Tak Berhenti di Stasiun Sudirman, Masinis Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal