KRL Tabrak Minibus di Perlintasan Tanpa Palang di Permata Ancol

Sindonews
Yohannes Tobing
Minibus hitam ringsek usai ditabrak KRL di perlintasan tanpa palang di Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020) siang. (Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Kereta rel listrik (KRL) jurusan Tanjung Priok-Kota menabrak sebuah minibus hitam di pintu perlintasan tanpa palang, Permata Ancol, Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020). Warga sekitar dikagetkan dengan suara tabrakan yang keras akibat kejadian itu.

Terlihat bodi mobil bagian ringsek serta kacanya pecah. Lalu roda bagian kiri tampak rusak.

Ketua FKDM Pademangan Ratih mengatakan kejadian itu berlangsung cepat. Dia memastikan pengemudi minibus selamat dengan kondisi luka ringan.

"Banyak yang tidak lihat kecelakaan ini bagaimana, tapi tiba tiba ada suara kencang. Saat kita datangi posisi pengemudi masih di kemudi, terus terlihat seperti syok habis ditabrak. Tidak ada luka berat hanya luka ringan," ucap Ratih ditemui di lokasi.

Sementara itu Kapolsek Pademangan, Kompol Argadirja Putera mengatakan kecelakaan yang melibatkan KRL dan minibus berpelat nomor B 2215 UKP ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 jam lalu

Minyak Tumpah di Jalan Sudirman Tangerang, 9 Pemotor Terluka karena Jatuh

Megapolitan
13 jam lalu

Pramono Buka Opsi LRT Jakarta Tembus Bandara Soekarno-Hatta Lewat PIK 2

Internasional
2 hari lalu

Bus Terbakar usai Ditabrak Kereta di Thailand, 8 Orang Tewas 25 Luka-Luka

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot Tewaskan 1 Orang, Bermula saat Ganti Ban

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Perempuan Jatuh ke Rel dari Peron Stasiun Manggarai, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal