Dalam kepanikan dan sadar membunuh calon istrinya. Pelaku membawa mayat calon istrinya ke pantai di Desa Karang Serang, Sukadiri, Tangerang, keesokan harinya (Jumat 4/5/2018). Stefanus mengajak tiga orang untuk menemaninya ke pantai. Ketiganya merupakan karyawan dari paman tersangka.
Tiba di lokasi, Stefanus membungkus perempuan lulusan S2 Australia itu dengan selimut dan membakarnya. Stefanus pulang ke rumahnya di Kampung Jenis No 11 Pekojan, Tambora Jakarta Barat, bersama ketiga temannya.
Pembunuhan keji ini terbongkar setelah seorang warga bernama Aziz, melapor ke polisi, Jumat (4/5/2018), sekitar pukul 18.00 WIB.
Aziz mengaku melihat mayat dalam mobil Daihatsu Ayla berwarna silver dengan nopol B-1044-BYT yang diparkir dekat rumah Stefanus. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Tambora. Berdasarkan penelusuran polisi, Aziz ternyata turut membantu membuang mayat itu dari Tambora ke Pantai Karang Serang.
Tim Reskrim Polsek Tambora mendatangi lokasi di Desa Karang Serang. Polisi mendapat informasi warga setempat ada temuan mayat perempuan di pinggir pantai sekitar pukul 15.00 WIB. Warga menyebut mayatnya dibawa Polsek Mauk ke RSUD Tangerang. Setelah dicek, ternyata mayat Laura.
Tak menunggu lama, polisi menangkap Stefanus di rumahnya Sabtu (5/5/2018) dini hari. Polsek Tambora masih menyelidiki kasus ini. Penyidik mendalami peran tersangka termasuk pola membunuh hingga membakar, serta keterlibatan tiga rekannya.
“Keempatnya di tahan. Tiga masih jadi saksi, bisa jadi akan ditingkatkan, dan tersangka utama Stefanus,” ucap Supriyatin.
Tersangka Stefanus mengatakan, motif pembunuhan lantaran kecewa dengan korban yang kerap merendahkan dirinya. Korban selalu mengungkit mulai biaya sehari-hari sampai biaya pernikahan. “Saya menyesal. Saya dan dia sudah berpacaran selama sembilan bulan dan rencananya mau nikah bulan Agustus 2018, sudah prewedding kemarin,” kata Stefanus.