"Karena situasi yang memanas maka terjadi pengrusakan terhadap mobil milik korban oleh provokator dan kawannya serta kemudian diikuti masa yang terprovokasi di sekitar," tutur dia.
Made mengatakan korban melaporkan kejadian pengrusakan dan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Depok. Pasalnya korban mengalami kerugian puluhan juta dan luka-luka.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa kerusakan pada satu unit mobil milik senilai Rp25.000.000 serta luka pada bagian tangan dan area mata sebelah kiri. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.