Kronologi Pelaku Bunuh Gadis Open BO karena Tak Puas Layanan Pijat Plus-Plus

rizky syahrial
Pembunuhan gadis di kamar hotel, Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah menemukan jasad korban, pihak hotel langsung melaporkan ke Polsek Metro Senen. Komarudin dan pihaknya langsung melakukan pengejaran.

Setelah empat jam kejadian, polisi menangkap pelaku di Stasiun Palmerah. Korban mencoba berbaur dengan penumpang lain agar tidak diketahui petugas.

"Tepat empat jam setelah dilaporkan, kami melakukan penangkapan di sebuah KRL di Stasiun Palmerah, di situ pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang KRL jurusan Tanah Abang - Parung," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HR dijerat Pasal 338 atau 365 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Kronologi Penangkapan Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC

Megapolitan
1 bulan lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Megapolitan
2 bulan lalu

Kronologi Dua Pria Masturbasi di Bus Transjakarta Rute 1A

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi: Aksi Duo Begal Payudara Remaja di Jakbar Dipicu Sering Nonton Video Porno

Megapolitan
2 bulan lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal