"Kemudian (pelaku) datang dengan membawa senjata tajam, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban," jelas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan korban mengalami luka tusuk di punggung kiri yang menembus ke rongga dada. Luka itu menyebabkan kedua paru-paru korban kempes.
“Jadi dari pemeriksaan hasil autopsi terhadap korban, didapati luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri yang kemudian menembus ke rongga dada, mengakibatkan kedua paru-paru korban kempes,” ujarnya.
“Akibatnya, tidak mendapat suplai oksigen maupun aliran darah dan ini yang membuat korban meninggal,” tutur dia.
Onkoseno menjelaskan, luka tersebut hanya terjadi sekali namun cukup mematikan karena ditusukkan dengan senjata tajam sepanjang 30 sentimeter.
“Penusukan terjadi sekali menembus lurus karena posisinya miring, karena dari sajamnya panjang 30 sentimeter,” kata Onkoseno.