Menurutnya, hasil interogasi sementara menurut pengakuan dari tersangka, barang bukti ganja yang sudah ditangkap sebelumnya diperoleh dari teman semasa kecil bernama Diki Ramdhani bin Kujay yang diketahui posisinya saat ini ditahan Lapas Rajabasa, Provinsi Lampung terkait kasus narkotika.
"Tersangka DS (Daniel Setiawan) memang residivis pemain narkoba antarprovinsi, sudah 4 kali memasukkan barang dari Sumatera ke Jakarta. Dalam mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, ada kemungkinan peningkatan jumlah narkoba ke Jakarta, maka kami mengantisipasi dengan melakukan operasi," katanya.
Pengembangan kasus kemudian dilanjutkan menuju Lapas Rajabasa dengan membawa serta tersangka Daniel Setiawan. Saat itu Daniel sempat memukul polisi yang mengawal dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka.
Petugas selanjutnya membawa tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pukul 04.00 WIB untuk dilakukan pertolongan namun diperjalanan meninggal dunia.
"Dia berusaha melawan petugas, dengan tindakan tegas terukur DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," katanya.