Kronologi Pengedar Ganja 210 Kg Tewas Ditembak Polisi

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menyita ganja seberat 210 kilogram (Foto: Istimewa).

Menurutnya, hasil interogasi sementara menurut pengakuan dari tersangka, barang bukti ganja yang sudah ditangkap sebelumnya diperoleh dari teman semasa kecil bernama Diki Ramdhani bin Kujay yang diketahui posisinya saat ini ditahan Lapas Rajabasa, Provinsi Lampung terkait kasus narkotika.

"Tersangka DS (Daniel Setiawan) memang residivis pemain narkoba antarprovinsi, sudah 4 kali memasukkan barang dari Sumatera ke Jakarta. Dalam mengantisipasi perayaan Natal dan Tahun Baru, ada kemungkinan peningkatan jumlah narkoba ke Jakarta, maka kami mengantisipasi dengan melakukan operasi," katanya.

Pengembangan kasus kemudian dilanjutkan menuju Lapas Rajabasa dengan membawa serta tersangka Daniel Setiawan. Saat itu Daniel sempat memukul polisi yang mengawal dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka.

Petugas selanjutnya membawa tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati pukul 04.00 WIB untuk dilakukan pertolongan namun diperjalanan meninggal dunia.

"Dia berusaha melawan petugas, dengan tindakan tegas terukur DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Seleb
8 jam lalu

Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kasus Apa?

Megapolitan
15 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
21 jam lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal