Kronologi Penusukan Pria Paruh Baya di Johar Baru Jakpus, Berawal dari Lerai Keributan

Muhammad Refi Sandi
Peristiwa penusukan terhadap pria paruh baya di Johar Baru bermula dari perselisihan antara pelapor dan pelaku terkait ponsel yang dipinjam oleh adik pelapor. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mendapat perawatan akibat luka tusuk cukup serius.

Berdasarkan penyelidikan dan informasi dari saksi, polisi berhasil melacak keberadaan H. Dia ditangkap pada Selasa (7/10/2025) pukul 16.30 WIB, di Kramat Jaya, Johar Baru.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku lain dan mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan," tuturnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Jika terbukti melakukan penganiayaan berat, mereka bisa menghadapi hukuman penjara maksimal 5 tahun atau lebih.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pria Paruh Baya di Johar Baru Jakpus Jadi Korban Penusukan, Polisi Tangkap Pelaku

Megapolitan
13 hari lalu

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Megapolitan
13 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Jakpus

Megapolitan
19 hari lalu

1.963 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Silang Selatan Monas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal