Kronologi Penyiksaan ART di Jaksel, Berawal dari Majikan Ngamuk Pakaian Dalam Dipakai

Erfan Ma'ruf
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menjelaskan kronologi asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, SH (23) yang disiksa di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan. Korban dianiaya karena menggunakan celana dalam milik majikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi kejadian, kasus berawal pada Maret atau April 2022 saat korban bekerja sebagai ART di kediaman SK (68) dan MK (64) yang merupakan pasangan suami-istri.

Kedua pasangan SK dan MK memiliki anak perempuan berinisial JS (31). Di kediaman itu, terdapat lima orang ART lainnya antara lain T, E, I, O, dan P. 

Kemudian pada bulan Juli 2022 korban ketahuan oleh MK menggunakan celana dalam milik majikannya itu.

"Sehingga MK marah besar kepada korban dan menyita handphone milik korban dan mulai sejak saat itu MK mulai memperlakukan korban secara tidak baik dan memarahi korban jika melakukan kesalahan dalam pekerjaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Lalin Jalan Dharmawangsa Jaksel Macet Total usai Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil

Megapolitan
5 jam lalu

Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil di Dharmawangsa Jaksel, 1 Orang Tewas

Megapolitan
7 jam lalu

Hujan Deras, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Mobil di Jalan Dharmawangsa Jaksel

Megapolitan
17 jam lalu

Rumah di Pasar Minggu Jaksel Terbakar, Pemilik Langsung Lari ke Kantor Damkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal