Kronologi Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Kepsek Terbukti Melanggar

Putra Ramadhani Astyawan
Rizky Agustian
Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeurem 1 Bogor yang sebelumnya dipecat kepala sekolah karena bocorkan dugaan praktik pungli terkait PPDB. (Foto: MPI/ Putra Ramadhani Astyawan)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya, membatalkan pemecatan guru honorer SDN Cibereum 1, Mohamad Reza Erdana. Reza sebelumnya dipecat oleh kepala sekolah (kepsek) karena melaporkan pungutan liar (pungli).

Bima Arya menyatakan, alasan pemecatan Reza tidak jelas dan tak berdasar. Padahal, kata dia, Reza merupakan sosok guru yang berprestasi dan dicintai muridnya.

"Alasan pemberhentian jelas tidak berdasar. Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak-anak," kata Bima sebagaimana dikutip dari akun Instagram @bimaaryasugiarto, Kamis (14/9/2023).

Dia mengatakan, kepala SDN Cibereum 1 terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor. Kepsek itu pun dipecat.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dia memastikan Reza bisa kembali mengajar. Dirinya juga menjamin kegiatan belajar mengajar tidak akan terganggu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pria Tewas usai Lompat dari Lantai 3 Mal di Jaksel, Diduga Bunuh Diri

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi Temuan Bayi Baru Lahir di Pejaten, Diduga Ditinggalkan Kakak Beserta Perlengkapannya

Nasional
21 hari lalu

Panas! Kemenkes Bantah Menkes Budi Pecat Dokter Piprim

Megapolitan
21 hari lalu

Kronologi Penangkapan Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal