Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari
Advertisement . Scroll to see content

Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:10:00 WIB
Duh! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, 42 ASN Terancam Dipecat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melaporkan 1.900 pegawainya terindikasi main judol. (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, 42 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos masih melakukan verifikasi terhadap data PPATK tersebut. Selain 42 ASN, sebanyak 1.858 pegawai lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Kemensos akan memastikan data tersebut sebelum mengambil tindakan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

“Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran,” lanjut dia.

Gus Ipul menegaskan pegawai yang nantinya terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hukuman dapat berupa peringatan hingga pemberhentian.

“Peringatan, sampai nanti mungkin pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” tandas dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut