Yogi menambahkan, Pemprov DKI juga sudah menertibkan industri yang tidak melaksanakan perawatan dan pengelolaan pada cerobong penghasil emisi.
Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta per 15 September 2023, terdapat enam perusahaan stockpile batu bara yang ditertibkan, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.