Kuasa Hukum Jamaah Inginkan Bos First Travel Divonis Maksimal

Felldy Aslya Utama
Pasangan suami istri pemilik agen umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adiknya, Kiki Hasibuan jalani sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok. (Foto: DOK/iNews.id)

“Jamaah akan terus menuntut agar uang yang disetorkan dapat dikembalikan utuh kepada jamaah. Sebab tahunya jamaah adalah menyetor uang dan berharap dapat berangkat umrah,” ucapnya.

Terkahir, jamaah berharap ada transparansi perihal aset-aset FT yang disita. Diharapkan JPU selaku eksekutor negara dapat terus memburu serta memberikan klarifikasi aset-aset FT.

“JPU selaku eksekutor negara harus segera mengembalikan uang jamaah secara penuh,” tutur Luthfi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Tim Pengawas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Dipimpin Langsung Petinggi DPR

Nasional
17 jam lalu

DPR Resmi Bentuk Tim Pengawas Haji 2026

Nasional
7 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Seleb
16 hari lalu

Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal