Pemeriksaan terhadap Edie merupakan tindak lanjut dari dua laporan yang diterima polisi.
Salah satu laporan dilayangkan RZ, karyawan di Universitas Pancasila. Laporan tersebut tersegister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 12 Januari 2024.
Sedangkan laporan lainnya merupakan pelimpahan dari Bareskrim Polri. Saat ini, kedua laporan itu masih dalam proses penyelidikan.