Dari hasil penyidikan diketahui M merupakan orang suruhan. Dia menerima upah sebagai kurir dari bandar. Setiap pengiriman 1 kg sabu-sabu dia mendapatkan upah Rp20 juta. Tidak hanya itu, biaya kontrakan M juga ditanggung bandar tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, M pun digelandang untuk menunjukkan tempat bandar narkoba itu. Namun di TKP ketiga itu, M berulah.
“Pelaku berupaya merebut senjata dari petugas pada saat itu sehingga sempat terjadi pertikaian. Berdasarkan SOP, pelaku M dilumpuhkan,” kata Yusri.
M ambruk diterjang peluru panas. Dia tewas ketika dibawa ke RS Polri. Polisi kini memburu bandar narkoba yang menjadi koneksi M.
“Kami sudah mengantongi namanya, mudah-mudahan segera menangkapnya,” kata Yusri.