Lagi! 99 Pegawai Pinjol di Jakarta Utara Diamankan Polda Metro Jaya

Bachtiar Rojab
Ilustrasi pinjol (Foto: Ilustrasi/Ist)

Zulfan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati meminjam ke pinjol. Khususnya pinjol ilegal yang banyak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua. Karena di sini juga banyak terlihat pekerja di bawah umur. Karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum," ucapnya.

Kegiatan pinjol ilegal terancam terjerat UU ITE atau Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

23 jam lalu

Pembaca Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras juga Jadi Tersangka Penistaan Agama

23 jam lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras

1 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal