Lagi! WN Polandia Jadi Korban Penjambretan HP di Menteng

Putranegara Batubara
Ilustrasi WNA Polandia menjadi korban penjambretan ponsel di Menteng, Jakpus. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia bernama Skorski Andrzej Piotr menjadi korban penjambretan di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam peristiwa itu, ponsel miliknya berhasil diambil penjahat.

Polsek Metro Menteng pun berhasil menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti milik korban di lokasi persembunyian mereka

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkapkan, polisi awalnya menangkap tersangka berinisial D (42) di perempatan lampu merah Jalan Imam Bonjol tak lama setelah kejadian. Kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengembangan oleh Tim Buser Polsek Metro Menteng.

“Berkat koordinasi cepat di lapangan, tim berhasil melakukan pengejaran terhadap tersangka kedua berinisial F yang sempat melarikan diri. Tersangka F diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Johar Baru pada Sabtu malam, beserta barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung S21 FE milik korban yang sempat diambil paksa,” kata Braiel, Sabtu (16/5/2026). 

Setelah barang ditemukan, Andrzej Piotr mendatangi Mapolsek Metro Menteng untuk menerima kembali barang miliknya. 

Mengingat korban akan segera kembali ke negara asalnya dan sangat membutuhkan perangkat tersebut untuk menunjang aktivitas komunikasi internasional, korban memohon agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana.

Sebelumnya, kasus serupa juga dialami oleh WNA asal Italia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat. Kasus tersebut viral usai netizen mengunggah video penjambretan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

7 hari lalu

Redmi Note 17 Pro 5G Gendong Baterai 8.340 mAh, Pengisian Cepat 67 W HyperCharge

11 hari lalu

Sering Pegang HP Pakai Jari Kelingking? Dokter Ungkap Risikonya Bikin Jari Berubah Bentuk

12 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal