Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat WNA Tanpa Identitas Ditemukan Terdampar di Pantai Ketewel Gianyar
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA Terlibat Prostitusi, Tarif hingga Rp13,7 Juta

Senin, 02 November 2026 - 23:33:00 WIB
Imigrasi Denpasar Tangkap 3 WNA Terlibat Prostitusi, Tarif hingga Rp13,7 Juta
Imigrasi Denpasar saat mengamankan WNA yang diduga terlibat prostitusi daring di Bali. (Foto: Imigrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menawarkan jasa prostitusi melalui platform digital. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan keimigrasian pada 28-29 Oktober 2026 setelah petugas menemukan profil dan penawaran jasa seksual di sejumlah situs web.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Petugas kemudian menelusuri sejumlah situs web dan platform digital hingga menemukan profil WNA yang diduga menawarkan jasa seksual dengan mencantumkan tarif.

"Dari hasil penelusuran, petugas mengidentifikasi tiga WNA yang diduga menawarkan jasa prostitusi, yakni JN (35), perempuan asal Uganda, dengan tarif USD100; AS (29), perempuan asal Rusia, dengan tarif Rp13,7 juta; serta BDC (32), perempuan asal Nigeria, dengan tarif Rp3,5 juta," kata Haryo, Senin (2/11/2026).

Ketiga WNA tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Petugas mendalami dugaan aktivitas mereka yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal di Indonesia.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang WNA asal Ghana berinisial CYA (31) di sebuah rumah di kawasan Jalan Gunung Lebah, Kota Denpasar. CYA diamankan pada Kamis (29/10/2026) terkait dugaan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut