Langgar PPKM, 2 Tempat Karaoke di Jakut dan Tangsel Disegel Polda Metro Jaya

Antara
Polda Metro Jaya menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel dua tempat karaoke di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari (11/9/2021). Tempat tersebut beroperasi di masa PPKM Level 3.
 
Lokasi pertama yang didatangi petugas adalah Hollywood International Executive Club di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lokasi kedua Hotel Venesia, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
 
"Hari ini kita mendatangi dua tempat yang masih buka yaitu karaoke, dalam aturan PPKM level 3 ini karaoke seharusnya belum boleh  beroperasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Tangerang Selatan, Sabtu (11/9/2021).
 
Polda Metro Jaya kemudian membubarkan pengunjung tempat karaoke tersebut dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut. Selain menyegel dua tempat karaoke tersebut, polisi juga menyita sejumlah minuman beralkohol yang diduga palsu.
 
"Kalau ada minuman keras yang melanggar undang-undang kesehatan akan kita tindak juga, kita akan koordinasi dengan Krimum apakah ada pidananya," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Tangerang Selatan untuk Motor dan Mobil, Cocok Saat Tol JORR Tidak Bergerak

Nasional
2 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
2 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
2 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal