Langgar PPKM Mikro, 2 Tempat Hiburan Malam di Jaktim Disegel

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Petugas merazia tempat hiburan malam di Jakarta Timur. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Komando Garnisun Tetap 1 Jakarta merazia dua tempat hiburan malam di kompleks AURI, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (14/2/2021) malam. Petugas pun menyegel tempat hiburan malam itu.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Timur, Patar Pakpahan mengatakan, dua tempat hiburan malam itu nekat beroperasi diluar jam orerasional yang telah ditentukan di masa PPKM mikro.

"Kami Satpol PP Jakarta Timur bersama Komando Garnisun merazia dua kafe/bar di sini. Ada dua lokasi yang melanggar jam oparasi di masa pandemi ini," kata Patar di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (14/2/2021).

Die menjelaskan, selain memberikan sanksi penyegelan, salah satu kafe dan bar yang teejaring razia diberikan denda sebesar Rp50 juta.

"Ada satu lokasi yang padahal baru kami segel tapi dibuka lagi. Jadi karena sudah melanggar dua kali kami berikan denda," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang Air, Lalu Lintas Macet

Megapolitan
16 hari lalu

Petugas Keamanan Nyaris Terkena Siraman Air Keras di Pulogadung, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
25 hari lalu

Pilu! Anak 10 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Cakung Jaktim

Buletin
27 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal