Langgar PPKM Mikro, Kafe di Senopati Ditutup Sementara

Felldy Aslya Utama
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri kembali menemukan pelanggaran jam operasional di Odin Cafe, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021) dini hari. Akibatnya petugas menutup kafe tersebut. 

Kasatpol PP DKI Arifin yang memimpin operasi gabungan ini meminta kepada karyawan kafe untuk menyalakan lampu. Setelah itu, ditemukanlah sejumlah pengunjung di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Aparat gabungan pun kemudian meminta para pengunjung segera melakukan pembayaran dan dilanjutkan membubarkan diri. Sementara, petugas gabungan langsung menyegel kafe.

Arifin menegaskan setiap tempat usaha telah diberikan peringatan pelanggaran jam operasional sebagaimana diatur di kebijakan PPKM skala mikro. Mereka juga tidak mencoba mengelabui aparat dengan cara memadamkan tempat, atau bahkan mengkosongkan lahan parkir bagi pengunjung.

"Kita sudah tahu semua. Jadi sekali lagi, saya ingatkan tempat yang mencoba-coba mengelabui aparat, kami sudah paham, sudah tahu," kata Arifin dalam akun Instagram @merekamjakarta, Minggu (4/4/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
5 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
26 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
26 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal