Langgar PPKM Mikro, Kafe di Senopati Ditutup Sementara

Felldy Aslya Utama
Kasatpol PP Jakarta, Arifin. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri kembali menemukan pelanggaran jam operasional di Odin Cafe, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021) dini hari. Akibatnya petugas menutup kafe tersebut. 

Kasatpol PP DKI Arifin yang memimpin operasi gabungan ini meminta kepada karyawan kafe untuk menyalakan lampu. Setelah itu, ditemukanlah sejumlah pengunjung di luar jam operasional yang telah ditentukan.

Aparat gabungan pun kemudian meminta para pengunjung segera melakukan pembayaran dan dilanjutkan membubarkan diri. Sementara, petugas gabungan langsung menyegel kafe.

Arifin menegaskan setiap tempat usaha telah diberikan peringatan pelanggaran jam operasional sebagaimana diatur di kebijakan PPKM skala mikro. Mereka juga tidak mencoba mengelabui aparat dengan cara memadamkan tempat, atau bahkan mengkosongkan lahan parkir bagi pengunjung.

"Kita sudah tahu semua. Jadi sekali lagi, saya ingatkan tempat yang mencoba-coba mengelabui aparat, kami sudah paham, sudah tahu," kata Arifin dalam akun Instagram @merekamjakarta, Minggu (4/4/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
15 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
18 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal