Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis Tak Perlu Mengantre Urus SIM di Satpas Jakpus

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Pelayanan Perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi Kota hingga malam hari (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Jakarta Pusat memprioritaskan orang lanjut usia, ibu hamil, dan petugas medis. Ketiga kelompok masyarakat itu tak perlu mengantre saat mengurus perpanjangan SIM.

Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P Panjaitan mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Ketiga kelompok masyarakat itu memang masuk kategori rentan terhadap covid-19.

"Mereka tidak perlu mengantre, cukup membayar biaya perpanjangan SIM, membayar biaya kesehatan, dan asuransi jiwa. Setelah semua administrasi itu selesai petugas kami akan langsung memberikan SIM," katanya di Mapolsek Kemayoran, Sabtu (9/7/2020).

Dia mengatakan tak ada patokan batas usia kehamilan bagi ibu hamil untuk memperoleh pelayanan itu. Warga yang masuk tiga kelompok itu tinggal melapor ke petugas jaga untuk mendapat pendampingan.

"Mereka mendapat pelayanan khusus supaya tidak ikut kerumunan saat mengantre layanan SIM," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

12 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

12 hari lalu

Turis India Jadi Korban Jambret di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

15 hari lalu

Apartemen di Tanah Abang Jakpus Kebakaran, 85 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal