Lansia, Ibu Hamil, dan Petugas Medis Tak Perlu Mengantre Urus SIM di Satpas Jakpus

Sindonews
Okto Rizki Alpino
Pelayanan Perpanjangan SIM di Polres Metro Bekasi Kota hingga malam hari (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Jakarta Pusat memprioritaskan orang lanjut usia, ibu hamil, dan petugas medis. Ketiga kelompok masyarakat itu tak perlu mengantre saat mengurus perpanjangan SIM.

Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat, AKP P Panjaitan mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Ketiga kelompok masyarakat itu memang masuk kategori rentan terhadap covid-19.

"Mereka tidak perlu mengantre, cukup membayar biaya perpanjangan SIM, membayar biaya kesehatan, dan asuransi jiwa. Setelah semua administrasi itu selesai petugas kami akan langsung memberikan SIM," katanya di Mapolsek Kemayoran, Sabtu (9/7/2020).

Dia mengatakan tak ada patokan batas usia kehamilan bagi ibu hamil untuk memperoleh pelayanan itu. Warga yang masuk tiga kelompok itu tinggal melapor ke petugas jaga untuk mendapat pendampingan.

"Mereka mendapat pelayanan khusus supaya tidak ikut kerumunan saat mengantre layanan SIM," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Warga Iseng, Pria Viral Berenang di Kolam Bundaran HI Ternyata Petugas Lagi Cek Kabel

57 tahun lalu

Daftar Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Macet

57 tahun lalu

Viral Tukang Cat Duco Diduga Palak Pekerja Billboard di Senen, Endingnya Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswa bakal Demo lagi di Jakarta Hari Ini, 5.955 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal