JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan. Haris dan Fatia dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, meski kasusnya sudah pada tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kata dia masih berstatus saksi.
"Kasusnya sudah tahap penyidikan," ujar Auliansyah di Jakarta, Kamis (6/1/2022).