Laporan Luhut Naik ke Penyidikan, Polda Metro : Haris Azhar dan Fatia Masih Berstatus Saksi

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke tahap penyidikan. Haris dan Fatia dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, meski kasusnya sudah pada tahap penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kata dia masih berstatus saksi.

"Kasusnya sudah tahap penyidikan," ujar Auliansyah di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
3 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Nasional
1 bulan lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal