Larangan Berkerumun saat PSBB, Polda Metro Gencar Bubarkan Balap Lari Liar

Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polisi gencar patroli untuk membubarkan balap lari liar di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Selama masa PSBB dilarang berkerumun lebih dari 5 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, telah berkoordinasi dengan para kapolres di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi balap lari liar.

"Preemptif ini kita beri imbauan kepada mereka semuanya itu salah, preventif nanti kita laksanakan patroli, akan kita bubarkan mereka semuanya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).

Dia menuturkan, polisi bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan TNI akan menindak tegas mereka yang tidak mematuhi arahan dan peringatan petugas.

"Kita akan lakukan patroli kita imbau mereka untuk berhenti, kalau tidak kita akan tindak, karena mereka sudah melanggar protokol kesehatan" tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Polisi Puji Remaja Bekasi Ubah Balap Liar Motor jadi Balap Lari di Bulan Ramadan

Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal