JAKARTA, iNews.id - Operasi yustisi di Jakarta Selatan akan menyasar ojek online. Petugas akan mengantisipasi kerumunan ojek online saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, pengawasan ini sejalan dengan pernyataan dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat mengecek pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan di check point Pasar Jumat, Kebayoran Baru, Senin (14/9/2020) pagi.
"Kita melakukan pengawasan dan evaluasi selama 3 hari ini, kita akan lakukan pembubaran kalau memang ada kerumunan ojek online," ujar Budi di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Dia menuturkan, petugas perhubungan bersama Satpol PP akan patroli berkeliling untuk membubarkan ojek online dan ojek pangkalan yang mangkal berkerumun.
Selain pengawasan dan evaluasi upaya pembubaran kerumunan ojek online selama masa PSBB Jakarta juga dilakukan dengan kerja sama dengan operator aplikasi.
"Sehingga lokasi-lokasi tempat berkumpul bisa dihilangkan sinyalnya sehingga para pengemudi ojek online tidak berkerumun di satu tempat," ucapnya.