Larangan Dicabut, DKI Buat Marka Khusus Motor di Jl MH Thamrin

iNews TV
Marka jalan khusus sepeda kini telah menghiasi jalan protokol mulai dari Jl Merdeka Barat hingga MH Thamrin. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menindaklanjuti pencabutan larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan membuat marka khusus kendaraan roda dua. Langkah ini dilakukan untuk penertiban di jalan raya.

Marka jalan khusus sepeda motor kini telah menghiasi jalan protokol mulai dari Jl Merdeka Barat hingga MH Thamrin. Para pengguna sepeda motor diharapkan tidak melewati batas jalur khusus.

Petugas membuat marka jalan dengan tulisan dan gambar pengendara motor. Tulisan dan gambar menggunakan cat warna putih dengan warna dasar kuning.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Ini Sanksi bagi Parpol yang Langgar Pemasangan Atribut di 15 Ruas Jalan Jakarta

Nasional
5 bulan lalu

Pemprov Jakarta Belum Bisa Pindahkan Patung MH Thamrin ke Air Mancur, Ini Alasannya

Megapolitan
8 bulan lalu

Pramono bakal Bangun Patung MH Thamrin: Simbol Utama Jakarta

Buletin
1 tahun lalu

Cagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Mulai Kampanye dengan Ziarah Kubur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal