Larangan Mudik Lebaran 2021, Polda Metro Rumuskan Aturan Teknis Penindakan

Carlos Roy Fajarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah merumuskan aturan teknis penindakan di lapangan terhadap masyarakat yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut akan dijadikan panduan bagi petugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain teknis penindakan juga tengah merumuskan strategi pengamanan terkait keputusan pemerintah menyangkut larangan mudik.

"Kita masih menunggu keputusan dari pemerintah belum kita terima, tetapi rencana pengamanan yang seperti apa strateginya seperti apa pengamanan seperti apa termasuk cara bertindak seperti apa di lapangan berapa kekuatan yang kita siapkan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2021).

Dia menuturkan, saat ini juga tengah fokus menyiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2021. Menurutnya, Operasi Keselamatan dilaksanakan 12-21 April 2021.

Dalam operasi tersebut, kata dia petugas akan menyampaikan pesan mengenai keputusan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021.

"Termasuk antisipasi bagi masyarakat yang nekat kucing-kucingan dan jalur tikus akan saya sampaikan lebih lanjut nanti," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini, Misteri Kematian Terungkap?

1 hari lalu

Polisi Selidiki Konvoi Alphard-Fortuner Berpelat ZZ Terobos CFD Sudirman-Thamrin

1 hari lalu

Polda Metro Tunda Transaksi Rekening Aktivis Pati hingga 28 Agustus, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro soal Heboh Rekening Aktivis Pati: Penundaan Transaksi, Bukan Diblokir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal