"Untuk yang tidak layak kita beri surat teguran bahwa bis ini tidak layak dan dikembalikan ke pool dan sejauh ini umumnya masih layak jalan. Artinya kekurangan masih minor, bus itu masih dikatakan layak jalan untuk beroperasi dan mengangkut para pemudik," katanya.
Dia menambahkan, ramp check bus AKAP meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pemeriksaan sistem kemudi, rem, lampu, dan ban. Ramp check bus AKAP di Terminal Lebak Bulus akan berlangsung hingga 10 Mei 2022 mendatang.
"Kalau ada (ditemukan tak layak) kita minta bus pengganti (pada perusahaan otobusnya) yang dapat beroperasi untuk mengangkut pemudik," katanya.