Saat diperiksa, pihak rumah sakit menyatakan bayi tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orang tua bayi untuk segera dilakukan operasi.
"Akan tetapi operasi tersebut tidak dilakukan di sini (Hermina Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat pada (7/11/2023), dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," terangnya.
Setelah dirawat selama tujuh hari, akhirnya bayi itu dioperasi pada 14 November dan dokter kemudian menunjukkan adanya kebocoran pada usus dari bayi tersebut. Menurut keterangan dokter RS Hermina Daan Mogot, bahwa kebocoran ini disebabkan adanya pemasangan alat yang tidak tepat.
"Karena pemasangan alat yang tidak tepat atau memasukkan angin itu mungkin terlalu banyak katanya dan ini pendapat Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Hingga saat ini anak dari klien kami masih kritis dan belum ada perbaikan," katanya.