Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Riyan Rizki Roshali
Driver taksi online yang lecehkan penumpang di Jakpus positif sabu (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi taksi online WAH (39) menjadi tersangka usai melakukan aksi pelecehan seksual kepada penumpangnya, perempuan berinisial S (20). Polisi menyebut, pelaku dalam kondisi terpengaruh sabu saat beraksi.

“Pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, dikutip Selasa (7/4/2026).

Rita mengungkapkan, pihaknya juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil pelaku. Selain itu, ditemukan 32 buah plastik bekas paket sabu.

Sebagai informasi, aksi pelecehan ini terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026. Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di kawasan Jakarta Pusat, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.

“Korban diajak berbicara, tapi di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," kata Rita.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Pamit dari Dunia Musik usai Diterpa Pelecehan Seksual? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Geger! Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Sesama Pria

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal