Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online di Jakpus Positif Sabu

Riyan Rizki Roshali
Driver taksi online yang lecehkan penumpang di Jakpus positif sabu (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi taksi online WAH (39) menjadi tersangka usai melakukan aksi pelecehan seksual kepada penumpangnya, perempuan berinisial S (20). Polisi menyebut, pelaku dalam kondisi terpengaruh sabu saat beraksi.

“Pada saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, dikutip Selasa (7/4/2026).

Rita mengungkapkan, pihaknya juga menemukan alat isap sabu di dalam mobil pelaku. Selain itu, ditemukan 32 buah plastik bekas paket sabu.

Sebagai informasi, aksi pelecehan ini terjadi di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada 14 Maret 2026. Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di kawasan Jakarta Pusat, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.

“Korban diajak berbicara, tapi di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak bekencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," kata Rita.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

14 hari lalu

Driver Ojol dan Taksi Online Demo di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup

16 hari lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

16 hari lalu

Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Medsos, Aldi Taher: Nikah Buruan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal