Pertama, kemitraan operator lokal yang inklusif dengan memberikan ruang usaha bagi pemilik kapal tradisional, koperasi, dan kelompok usaha warga melalui skema pembelian layanan (buy the service). Dengan demikian, masyarakat lokal tetap menjadi bagian utama penggerak ekonomi pada rute antarpulau.
"Kedua, peningkatan kelaikan dan usaha mitra dengan membantu sertifikasi kelaikan armada mitra, penyediaan fasilitas keselamatan, serta pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan standar dan daya saing usaha kapal warga," tuturnya.
Ketiga, pemberdayaan tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan warga asli Kepulauan Seribu sebagai awak kapal dan petugas layanan. Langkah ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Keempat, integrasi ekosistem usaha melalui JakLingko. Dina mengusulkan sistem pembayaran kapal mitra diintegrasikan ke dalam ekosistem JakLingko untuk memudahkan konektivitas penumpang sekaligus meningkatkan kepastian pendapatan operator kapal lokal secara berkelanjutan.
Selain itu, Fraksi Demokrat-Perindo memberikan masukan agar pengalihan aset kapal dan dermaga dilakukan secara akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).