Lewat Pintu Samping, Gisel Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro

Harits Tryan Akhmad
Gisel tiba di Polda Metro, Jumat (8/1/2021) (Foto: Okezone/ Harits)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Gisella Anastasia dalam kasus video porno. Gisel rencananya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Gisel sudah hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB,  Jumat (8/1/2021). Dia tampak mengenakan atasan putih dan rok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Krimsus," kata Yusri.

Seperti diketahui, video porno artis Gisella Anastasia berujung panjang. Dua penyebar masif video itu sudah berhasil ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga sudah menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Nobu sempat diperiksa polisi sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun, untuk Gisel dia sempat tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan ingin menjemput anaknya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Megapolitan
20 jam lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Nasional
20 jam lalu

Polisi Usut Laporan soal Materi Mens Rea Pandji, Kantongi 3 Bukti

Nasional
21 jam lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal