Libur Isra Miraj, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini 

Riyan Rizki Roshali
Kebijakan ganjil genap di Jakarta ditiadakan hari ini, Jumat (16/1/2026) bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj. (Foto: Ilustrasi/IMG)

Selain itu, hal itu juga berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yakni ganjil genap tidak diberlakukan selama hari libur nasional.

"Hal ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Dishub DKI Jakarta.

Dishub DKI juga mengimbau, agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.

“Diimbau kepada #TemanDishub untuk selalu tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan,” bunyi keterangan itu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Besok Libur Apa? Ini Jadwal Resmi 16 Januari 2026 dari Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

KCIC Beri Diskon Kereta Cepat Whoosh hingga 43 Persen Jelang Libur Isra Miraj

Muslim
5 hari lalu

Kapan Isra Miraj 2026 dan Apakah Hari Libur? Cek Tanggal dan Amalannya

Nasional
8 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal