Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Bagaimana Motor Bodong dan Pengendara Tak Punya SIM?

Okezone
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur Bus Transjakarta beberapa waktu lalu. Komjen Pol Listyo Sigit berkeinginan menghapus mekanisme tilang manual seperti ini. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Akun Mbah Upi juga mempertanyakan dampak ketiadaan tilang di jalan, terutama terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ditindak dengan e tilang bagaimana polisi tau kalo pengendara tidak punya sim atau motornya bodong kalo tidak ada razia,” kata @mbah_upi.

Sejumlah netizen sepakat dengan rencana Sigit. Menurut mereka tilang langsung dapat mengurangi penyimpangan oleh oknum dalam penegakan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem yang memungkinkan tatap muka masih jadi ladang ketidakbenaran di lapangan,” kata @pnsmagang. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Kapolri Buka Judo Kapolri Cup 2026, Bidik Atlet Baru hingga Dongkrak UMKM

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

Nasional
5 hari lalu

Uji Coba Penertiban ODOL Lewat ETLE, Angka Pelanggaran Nyaris Tembus 100.000

Nasional
11 hari lalu

Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

Nasional
1 bulan lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal