Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan, Bagaimana Motor Bodong dan Pengendara Tak Punya SIM?

Okezone
Polisi menilang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur Bus Transjakarta beberapa waktu lalu. Komjen Pol Listyo Sigit berkeinginan menghapus mekanisme tilang manual seperti ini. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Akun Mbah Upi juga mempertanyakan dampak ketiadaan tilang di jalan, terutama terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Tidak semua pelanggaran lalu lintas bisa ditindak dengan e tilang bagaimana polisi tau kalo pengendara tidak punya sim atau motornya bodong kalo tidak ada razia,” kata @mbah_upi.

Sejumlah netizen sepakat dengan rencana Sigit. Menurut mereka tilang langsung dapat mengurangi penyimpangan oleh oknum dalam penegakan pelanggaran lalu lintas.

“Sistem yang memungkinkan tatap muka masih jadi ladang ketidakbenaran di lapangan,” kata @pnsmagang. 

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Dukung Kaum Buruh Perjuangkan Haknya

Nasional
2 hari lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Pakaian hingga Makanan

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Dukung Program Pemerintah: Terus Beriringan Bersama Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal