“Banyaknya masalah yang melanda kesejahteraan dan keberlangsungan negara ini. Sebagai tanggapan lanjutan menghadapi masalah ini, BEM se-UI mengundang anggota IKM UI untuk menghadiri aksi pada hari, tanggal: Senin, 17 Februari 2025, pukul: 09.00 WIB. Titik kumpul: Lapangan FISIP UI,” bunyi unggahan tersebut.
BEM UI menolak efisiensi anggaran era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tidak memihak rakyat. BEM UI juga resah dengan banyaknya kebijakan ugal-ugalan nur substansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut.
Kebijakan ugalan-ugalan itu seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kebijakan publik yang tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Karena itu, BEM UI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang tidak berpihak pada rakyat.
2. Mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.
3. Melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokratis dan pemotongan yang merugikan.
4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.
5. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.