Sementara itu, pendaftaran diri yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 30 Juni dan 1 Juli akan menjadi tanggal 4 dan 5 Juli. Kemudian, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA, dan SMK, juga akan mengalami penyesuaian.
Selanjutnya, pendaftaran atau pemilihan sekolah serta proses seleksi yang semula dijadwalkan tanggal 3, 4, dan 5 Juli akan diundur menjadi tanggal 6, 7, dan 8 Juli. Pengumuman yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 5 Juli akan menjadi tanggal 8 Juli 2023.
Oleh karena itu, Purwosusilo berharap para orang tua dan wali murid dapat memanfaatkan waktu tersebut dengan baik. "Dengan bertambahnya waktu cuti bersama, mungkin ada yang ingin mudik atau berlibur bersama keluarga, dan setelah itu dapat kembali mengurus proses pendaftaran sekolah untuk anak-anak mereka," ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan menutup Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center, dan media sosial selama cuti bersama dan pada hari Sabtu, 1 Juli 2023 mendatang.