BOGOR, iNews.id - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 9-13 April 2025. Rekayasa lalu lintas diberlakukan saat libur panjang long weekend Hari Raya Waisak.
"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Dia menuturkan sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sedangkan, untuk sistem one way dilakukan secara situasional.
Dia memprediksi puncak arus wisatawan menuju kawasan Puncak terjadi pada Minggu (11/5/2025), sedangkan arah Jakarta pada Selasa (13/5/2025).
Rizky mengimbau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak memastikan kesehatannya dalam kondisi baik.