JAKARTA, iNews.id - DPRD DKI Jakarta akan memanggil pengembang perumahan yang menjadi lokasi longsor di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu (10/10/2020) malam. Seperti diketahui tembok pembatas perumahan dan kali runtuh sehingga menyebabkan longsor serta banjir yang melanda permukiman di bawahnya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mengatakan pengembang perumahan tersebut akan dipanggil pada Senin (19/10/2020). Pihak terkait juga dipanggil untuk menjelaskan kepada DPRD seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan sebagainya.
"Kami prihatin dengan adanya korban jiwa dalam peristiwa itu. Pengembang juga harus memiliki kepedulian. Makanya nanti kami lihat bentuk kepedulian mereka seperti apa dari kejadian ini," kata Ida di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Ida mengatakan DPRD akan meminta pertanggungjawaban pengembang dan dinas terkait soal kejadian itu. Pasalnya, tanah longsor di Ciganjur itu menyebabkan satu warga meninggal dan sejumlah rumah rusak.
Dia memastikan kompensasi kepada para korban akan dibicarakan dalam pertemuan itu. Termasuk melihat apakah ada unsur kelalaian dalam pembangunan perumahan di sana.
"Mereka harus ganti rugi, jangan sampai tidak. Senin kita lihat apakah mereka melanggar izin atau tidak," ucapnya.