Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Peristiwa Longsor Ciganjur

Irfan Ma'ruf
Penampakan bekas tembok pembatas kali dan perumahan usai banjir serta tanah longsor di Ciganjur, Jaksel, Minggu (11/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa longsor dan banjir di Ciganjur, Jagakarsa. Seperti diketahui, robohnya tembok pembatas kali dan perumahan menimbulkan longsor serta banjir.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan sejumlah pihak telah diminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Longsor dan banjir diketahui menimbulkan satu korban meninggal yang merupakan ibu hamil.

“Masih kami selidiki. Kami minta keterangan dulu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan tersebut. Sebab, sejumlah rumah dibangun tepat di pinggir tebing yang longsor itu.

“Sedang diinvestigasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jaksel. Yaitu penyebab longsor dan perizinannya pokoknya,” ucap Camat Jagakarsa, Alamsyah.

Peristiwa longsor hingga mengakibatkan banjir terjadi di Jalan Damai, Ciganjur, Jaksel pada Sabtu (10/10/2020). Akibatnya seorang perempuan Widiar Nohafa (40) meninggal dan dua lainnya terluka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Ungkap Penyebab Jalan Ambles 100 Meter di Pulogadung

57 tahun lalu

Amanda Manopo Tiba-Tiba Datangi Polres Jaksel, Ini Keperluannya!

57 tahun lalu

Tol Bocimi arah Jakarta Sudah Bisa Dilalui usai Tertutup Longsor

57 tahun lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal