Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Peristiwa Longsor Ciganjur

Irfan Ma'ruf
Penampakan bekas tembok pembatas kali dan perumahan usai banjir serta tanah longsor di Ciganjur, Jaksel, Minggu (11/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan mulai menyelidiki adanya dugaan tindak pidana dalam peristiwa longsor dan banjir di Ciganjur, Jagakarsa. Seperti diketahui, robohnya tembok pembatas kali dan perumahan menimbulkan longsor serta banjir.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan sejumlah pihak telah diminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Longsor dan banjir diketahui menimbulkan satu korban meninggal yang merupakan ibu hamil.

“Masih kami selidiki. Kami minta keterangan dulu,” kata Budi di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan tersebut. Sebab, sejumlah rumah dibangun tepat di pinggir tebing yang longsor itu.

“Sedang diinvestigasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jaksel. Yaitu penyebab longsor dan perizinannya pokoknya,” ucap Camat Jagakarsa, Alamsyah.

Peristiwa longsor hingga mengakibatkan banjir terjadi di Jalan Damai, Ciganjur, Jaksel pada Sabtu (10/10/2020). Akibatnya seorang perempuan Widiar Nohafa (40) meninggal dan dua lainnya terluka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

6 Wilayah di Sumatra Masih Terisolasi karena Akses Terputus, Bantuan Dikirim via Udara

Muslim
16 hari lalu

Menag Tutup MHQ Internasional, Ajak Hafiz Qur’an Doakan Korban Bencana Sumatra 

Buletin
17 hari lalu

3 Warga Tertimbun Longsor di Bandung, Pencarian Terkendala Tanah Masih Bergerak

Megapolitan
18 hari lalu

Warga Khawatir Longsor Susulan di Depok, Minta Pemerintah Bertindak Cepat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal