Lucinta Luna Terbukti Konsumsi Amfetamin Selama Satu Bulan

Irfan Ma'ruf
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Yulius Audie Sonny Latuheru (tiga dari kiri). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap fakta terbaru terkait kasus narkoba dengan tersangka Lucinta Luna. Lucinta yang memiliki nama lahir Muhammad Fatah ini diketahui telah mengonsumsi amfetamin selama kurang lebih satu bulan.

"(Satu bulan) menggunakan amfetamin," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Yulius Audie Sonny Latuheru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dia mengatakan, lamanya Lucinta mengonsumsi amfetamin diketahui dari hasil laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN). Rambut Lucinta Luna mendeteksi pengonsumsian amfetamin dilakukan selama satu bulan.

"Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kita baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca di hasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," kata Audie.

Kandungan amfetamin itu terdapat dalam narkotika jenis ekstasi. Polisi juga masih menyelidiki kaitan ekstasi yang ditemukan polisi saat menangkap Lucinta Luna dengan hasil tes rambut itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
16 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Nasional
6 hari lalu

BNN Putuskan Onadio Leonardo Direhabilitasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal