Mabes Polri Periksa Kombes Polisi yang Berburu Rusa di Ujung Kulon

Irfan Ma'ruf
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan empat tersangka dari delapan orang yang tertangkap tangan telah berburu rusa di di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Banten. Sementara satu pelaku yang merupakan oknum polisi berpangkat komisaris besar (kombes) diserahkan ke Mabes Polri.

“Dari hasil pemeriksaan delapan diserahkan kepada Polda Banten. Ada empat yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka, tiga saksi dikembalikan dan empat tersangka ini sudah dilakukan upaya penyidikan dan penahanan,” kata Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Keempat tersangka berinisial H, HH, AB dan MI. Mereka memiliki peranan masing-masing dalam perburuan rusa di Ujung Kulon. Pelaku H berperan sebagai penembak satwa, HH pengangkut buruan, AB mengangkut hasil buruan rusa, dan MI memotong dan menguliti hasil buruan. Sementara untuk oknum polisi berpangkat kombes berinisial B. Mabes Polri masih menyelidiki peran dari B.

“Ada satu oknum dari kita, masih terperiksa. Polri dari Bid Propam Polda Banten, sekarang sedang berkoordinasi dengan Div Propram untuk proses pemeriksaan. Oknum ini diserahkan Div Propam Mabes Polri,” tutur dia.

Syahar kembali menegaskan, dalam kasus ini, Polda Banten hanya memeriksa dan menahan pelaku yang berasal dari sipil. Sementara oknum polisi yang terlibat ditangani oleh Mabes Polri.

“Masih didalami, masih melakukan proses pemeriksaan dari Bid Propam Polda Banten dan Div Propam. Karena perannya yang bersangkutan belum bisa dipastikan apa perannya,” tutur Syahar

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
4 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
5 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Megapolitan
5 hari lalu

Mediasi Buntu, Guru SD di Pamulang yang Nasihati Murid Tetap Dipolisikan meski Sudah Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal