“Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi, Jawa Barat,” ujarnya.
Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi.
“Polisi mengamankan TFA dan satu pelaku anak yang diketahui berperan melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya.