Mahasiswi Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap, Korban Rugi Rp1,2 Miliar

Ari Sandita Murti
Polisi menangkap mahasiswi berinisial DA karena melakukan penipuan tiket konser Coldplay. (Foto MPI).

"Pada akhirnya tersangka menyampaikan untuk kuota tiket yang dimiliki berjumlah sekitar 310 tiket, itu pula yang dipesan oleh korban. Namun, pelaku sejak sebelum konser digelar dan hingga saat konser selesai digelar pun tak memenuhi janjinya, tak ada tiketnya," katanya.

Korban mentransfer uang sebesar Rp1,2 miliar tersebut secara bertahap sebanyak 30 kali, semuanya telah lunas dibayarkan. Kini, korban terpaksa harus mengganti rugi semua uang tersebut kepada semua teman-temannya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal