Mal dan Kantor Patuhi PSBB, Anies Sebut Pasar dan KRL Masih Jadi PR

Riezky Maulana
Ilustrasi Antrean di Stasiun KRL Bogor (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 16 Juli 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan banyak pihak yang sudah relatif tertib mematuhi PSBB seperti pertokoan dan kantor.

Meski demikian, Anies menyebut masih ada tantangan yang harus segera diatasi. Dia menyebut kerumunan di pasar dan KRL masih banyak dan menjadi pekerjaan serius bagi jajarannya.

"Pengunjung nanti dikendalikan petugas akan ditugaskan di pintu masuk pasar. Dikendalikan juga di pintu masuk KRL, secara umum nanti jajaran baik TNI, polisi, maupun Pemprov akan bekerja dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan di KRL," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (1/7/2020).

Anies mengatakan nantinya aturan ganjil genap di pasar akan ditiadakan karena tidak efektif. Petugas akan berjaga untuk memastikan pengunjung pasar tidak lebih dari 50 persen.

"Pasar dan KRL masih menjadi PR yang dituntaskan," ucap Anies.

Anies mengatakan kedisipilinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan masih diperlukan. Terdapat tiga indikator yang perlu diperhatikan yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Jawaban Luhut saat Deddy Corbuzier Blak-Blakan Singgung Penanganan Covid Berubah-Ubah

Nasional
4 tahun lalu

Usul Pemerintah Terapkan PSBB Ketat Lagi, Muhammadiyah: Minimal 3 Pekan di Pulau Jawa

Nasional
4 tahun lalu

Satgas Ungkap Kegagalan PSBB dan PPKM Kendalikan Covid-19

Nasional
4 tahun lalu

Didesak PSBB hingga Lockdown, Begini Jawaban Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal